Modus Korupsi OTT Kalsel Kata Pimpinan KPK
Muhammad Fikri
07 October 2024 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ungkap modus korupsi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kalimantan Selatan (Kalsel). Alex mengungkap bahwa tindak OTT tersebut dilakukan terkait kasus pengadaan barang dan jasa di pemerintah kota Kalimantan Selatan.
“Biasa, perkara PBJ [Pengadaan Barang dan Jasa]” kata Alex kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (7/10/2024)
Alex juga mengatakan bahwa tindak pidana korupsi dengan modus pengadaan barang dan jasa memang kerap terjadi di lingkungan pemerintah kota maupun daerah. Dia juga mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah masih belum memiliki solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi dengan modus pengadaan barang dan jasa.
“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ, Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ” ujarnya.
Dugaan sementara yang berkembang, tim penyidik KPK melakukan tindak OTT terhadap Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Alex juga mengatakan bahwa dugaan OTT tersebut terkait dengan Sahbirin diduga terdapat suap yang diterima oleh orang kepercayaan Gubernur.