Logo Bloomberg Technoz

OTT Kalsel, KPK Buka Peluang Tahan Gubernur Sahbirin Noor

Muhammad Fikri
07 October 2024 11:50

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang tahan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor usai lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan Minggu (6/10) lalu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Sahbirin diduga merupakan suap yang diterima oleh orang kepercayaan Gubernur.

“Patut diduga [OTT KPK terhadap Sahbirin Noor] Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan Gubernur,” kata Alex kepada wartawan tertulis, Senin (7/10/2024)

Alex juga mengatakan bahwa tindak pidana suap ataupun gratifikasi biasanya memang diberikan melalui orang-orang kepercayaan dari para penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pemerintah.

“Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi bahwa memang ada tindak OTT yang dilakukan tim penyidik KPK di wilayah Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024). Sejumlah pihak diduga turut terjerat dalam operasi yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan.