Logo Bloomberg Technoz

Nasib Kopi RI Saat Eropa Mulai Goyah Soal Ambisi Antideforestasi

Pramesti Regita Cindy
06 October 2024 17:30

Petani memanen biji kopi Arabika di perkebunan kopi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023).(Dimas Ardian/Bloomberg)
Petani memanen biji kopi Arabika di perkebunan kopi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023).(Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) menegaskan usulan penundaan kebijakan European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) atau UU Antideforestasi selama 1 tahun, dari sedianya diberlakukan pada 30 Desember 2024, tidak berdampak signifikan terhadap industri kopi di Indonesia.

Ketua AEKI Irfan Anwar justru dengan tegas menyebut, sekalipun kebijakan EUDR tetap diberlakukan akhir tahun ini, industri kopi Indonesia sudah siap menghadapi regulasi tersebut.

Menurutnya, Uni Eropa (UE) hanya menyumbang kurang dari 10% pangsa pasar ekspor kopi Indonesia, sehingga penundaan EUDR lebih berdampak signifikan bagi perusahaan-perusahaan kopi di Eropa.

"Buat AEKI enggak ada masalah, karena kami sekarang ada 700 perusahaan eksportir yang bernaung di bawah asosiasi kopi. Kemudian ekspor negara tujuannya ada 125 negara," kata Irfan kepada Bloomberg Technoz,  dikutip Minggu (6/10/2024).

Daftar negara penghasilkopi. (Bloomberg)

Adapun, menurut Irfan dampak dari penerapan EUDR justru lebih dirasakan oleh industri kopi di Eropa itu sendiri. Pasalnya, Eropa masih memerlukan membutuhkan bahan baku kopi yang berkualitas, murah, dan tersedia dengan cepat.