Logo Bloomberg Technoz

Jokowi: Keppres Pemindahan IKN Mestinya Diteken Prabowo

Dovana Hasiana
06 October 2024 17:00

Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN), Rabu (14/8/2024). (Dok. PUPR)
Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN), Rabu (14/8/2024). (Dok. PUPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) semestinya diteken oleh presiden terpilih Prabowo Subianto, yang bakal mulai menjabat pada Minggu (20/10/2024).

“Ya mestinya gitu, [diteken oleh] presiden baru,” ujar Jokowi usai membuka acara TNI Fun Run yang disiarkan secara virtual, Minggu (6/10/2024).

Jokowi menggarisbawahi pemindahan ibu kota membutuhkan waktu karena bukan hanya menyangkut soal urusan fisiknya, tetapi juga soal ekosistem yang terdiri dari fasilitas pendukung seperti rumah sakit, pendidikan, logistik dan sebagainya. Walhasil, pemindahan ibu kota tersebut memang akan dilakukan secara bertahap.

“Jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan akhirnya tidak baik. Saya kira ini normal natural saja sehingga semuanya ekosistem terbangun, rumah sakit, sekolah, urusan logistik semua sudah ada, baru pelan-pelan, itu pun pelan-pelan kita pindahkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta belum akan kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara.