Logo Bloomberg Technoz

Nusa Penida dan Gili Matra Resmi Jadi Kawasan Perlindungan Khusus

Pramesti Regita Cindy
05 October 2024 16:30

Pariwisata pulau Bali. (dok Bloomberg)
Pariwisata pulau Bali. (dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok, Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai kawasan perlindungan khusus atau Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO) melalui Resolusi IMO Nomor MEPC 396(82).

Penetapan ini diumumkan pada penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 yang berlangsung di Markas Besar IMO, London.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, selaku Ketua Delegasi Indonesia, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Delegasi Indonesia dalam penyusunan proposal dan pemenuhan persyaratan terkait.

"Pada pertemuan ini kami telah menyampaikan proposal terkait penetapan wilayah Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA sebagai tindak lanjut dari penetapan TSS Selat Lombok tahun 2019 lalu. Alhamdulillah, proposal kami disetujui oleh IMO," kata Ginting dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (5/10/2024). 

Penetapan PSSA ini dianggap sebagai tonggak penting yang menunjukkan komitmen Indonesia dan kolaborasi internasional dalam meningkatkan keselamatan pelayaran serta melindungi lingkungan maritim.