Dalam kesempatan yang berbeda, Anas menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui kenaikan tukin Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Salah satu alasannya akibat reformasi birokrasi telah dilakukan oleh Kemenhub.
“Ya, karena salah satunya selain angka sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi. Sudah memenuhi,” kata Anas ketika ditemui di Kemenko Perekonomian.
Meski demikian, Anas enggan untuk mengungkap besaran kenaikan tukin Kemenhub, sebab ia berpandangan hal tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan dari kementerian lainnya.
“Gak harus diumumkan lah [besaran kenaikan tukin Kemenhub], nanti Menteri yang lain minta,” tutur Anas.
(lav/wep)
No more pages