Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengklaim belum mengetahui rencana penggantian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan bagi anggota DPR periode 2024-2029. 

Dia mengklaim, hanya menjalankan prosedur untuk mengosongkan rumah dinas wakil ketua DPR sejak 30 September 2024. Hingga saat ini, dia pun belum mendapat instruksi untuk menempati rumah dinas pimpinan DPR atau tidak.

“Jadi 30 September kemarin rumah dinas sudah dikosongkan,” kata Dasco di Kompleks DPR, Jumat (04/10/2024).

"Saya belum dikasih tahu justru, karena saya kebetulan memang sudah mengembalikan dan sampai saat ini tinggal di rumah sendiri."

Hal ini disampaikan meski Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, keputusan pengembalian rumah dinas DPR ke Kementerian Keuangan berdasarkan keputusan Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi periode 2019-2024, dalam rapat 24 September lalu. Saat itu, Dasco pun tercatat sebagai Wakil Ketua DPR yang seharusnya tahu dan ikut memberikan persetujuan.
 
Menurut Dasco, pimpinan DPR baru akan membahas sejumlah isu pada pekan depan. Saat ini, anggota dewan baru saja selesai menuntaskan pemilihan dan pelantikan pimpinan DPR, DPD, dan MPR.

“Baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas,” tutur dia. 

Berdasarkan surat edaran dari Sekretariat Jenderal DPR, anggota DPR periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali, diminta menyerahkan rumah jabatan anggota DPR. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada 25 September 2024.

Dalam surat bernomor B/733/RT.01/09/2024 itu dituliskan, anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas rumah jabatan anggota. Hal tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi-fraksi DPR, dan Sekretariat Jenderal DPR pada 24 September 2024.

Pemberian tunjangan perumahan dimaksud diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Dengan diberikan tunjangan perumahan, maka anggota DPR tidak berhak lagi menempati rumah jabatan anggota.

Sehubungan dengan hal tersebut, Setjen DPR meminta kepada anggota DPR periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali, untuk menyerahkan rumah jabatan anggota DPR paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan. 

Penyerahan rumah jabatan diharapkan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan.

(mfd/frg)

No more pages