Logo Bloomberg Technoz

Alasan Sekjen DPR Ganti Rumah Dinas dengan Tunjangan Perumahan

Redaksi
04 October 2024 17:50

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. (Dok DPR RI)
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. (Dok DPR RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) menggulirkan isu penghapusan rumah dinas bagi anggota legislatif periode 2024-2029. Rencananya, setiap anggota DPR akan mendapatkan kompensasi berupa tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai setiap bulan.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengklaim masih melakukan kajian soal besaran wajar untuk tunjangan perumahan kepada anggota DPR. Saat ini, dia mengklaim, Setjen tengah melakukan survei terhadap harga sewa pada wilayah di sekitar kompleks DPR yaitu kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran. 

”Bahkan juga di beberapa tempat titik di Jabotabek itu sebenarnya tingkat (harga sewa rumahnya) idealnya berapa? Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis,” kata Indra pada Parlementaria dikutip dari laman DPR, Jumat (4/10/2024).

Usai survei, menurut dia, Setjen DPR akan bekerja sama dengan pihak penilai (appraisal) untuk mengkaji besaran harga sewa di ketiga daerah sekitar kompleks parlemen tersebut. Dia mengklaim harga sewa hunian memang sangat dinamis karena selalu mengikuti permintaan pasar. 

”Jadi besarannya sekali lagi belum fixed diputuskan. Kami masih menunggu nanti setelah terbentuknya BURT, kami akan laporkan dan diskusikan,” ujar Indra.