Logo Bloomberg Technoz

Periksa Sekuritas, KPK Cek Keputusan Investasi PT Taspen

Muhammad Fikri
04 October 2024 13:30

Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan sekuritas yang diduga menerima penempatan dana PT Taspen (Persero). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan terjadinya investasi fiktir senilai Rp1 triliun oleh Direktur Utama PT Taspen 2020-2024, Antonius Kosasih.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, lembaga antirasuah tersebut menelusuri alasan dari PT Taspen (Persero) menanamkan dana yang dikumpulkan dari para pesiunan ke sejumlah instrumen investasi. Menurut dia, biasanya sebuah keputusan investasi didahului adalah pertimbangan atau rekomendasi dari konsultan.

“Tentu ini yang menjadi bagian yang sedang kita dalami, karena tentunya penempatan dana itu juga biasanya melalui konsultan, ada konsultan investasi, konsultan investasinya” kata Asep kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Selain penelusuran keputusan investasi, KPK juga membuka peluang pemeriksaan terhadap dugaan adanya pemberian fee atau keuntungan kepada Antonius Kosasih usai memberikan persetujuan investasi. Hal ini termasuk potensi adanya dana serupa juga yang mengalir ke nama, lembaga, atau perusahaan lainnya.

“Tentunya juga kan penempatan dana itu atas sepengetahuan dari direktur Taspennya, direktur utama Taspennya, Pak AK [Antonius Kosasih] ini, itu yang sedang kita dalami” ujar Asep.