Taipan Ong Akan Didakwa akibat Menyuap Eks Menteri Singapura
News
04 October 2024 11:11
Low De Wei - Bloomberg News
Bloomberg, Pihak berwenang Singapura akan mendakwa taipan properti Ong Beng Seng terkait kasus mantan menteri yang dinyatakan bersalah dan dipenjara 12 bulan karena menerima hadiah dari pengusaha ini.
Dokumen pengadilan yang akan dibacakan pada Jumat (4/10/2024) menyebutkan bahwa Ong akan dikenai dua dakwaan, satu berhubungan dengan mendorong seseorang melakukan kejahatan dan yang kedua terkait menghalangi proses hukum.
Langkah Pemerintah Singapura ini dilakukan setelah mantan Menteri Transportasi S Iswaran dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menerima suap dan menghalangi proses hukum.
Langkah ini adalah babak terbaru dari skandal yang mengguncang negara yang terkenal dengan pemerintahan bersih dan Iswaran menjadi mantan menteri pertama yang dijatuhi hukuman penjara dalam hampir 50 tahun.