Logo Bloomberg Technoz

Sinyal Kominfo Blokir Aplikasi Temu di Semua Toko Aplikasi

Muhammad Fikri
04 October 2024 05:22

Ilustrasi Temu, platform perdagangan online milik PDD Holding. (Bloomberg)
Ilustrasi Temu, platform perdagangan online milik PDD Holding. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi siap membatasi hadirnya aplikasi Temu di Indonesia, termasuk memblokirnya di toko aplikasi Google PlayStore maupun iOS.

“Ya nanti kita iniin, karena ini nasib UMKM, nanti kalau di itu, apa, kita blokir,” jelas Budi Arie di kantornya, Kamis (3/10/2024). “Kalau sudah dilarang pasti diblokir, masa diblokir tanpa dilarang.” 

Ia menambahkan bahwa pihaknya berupaya berperan dalam menutup celah kehadiran aplikasi asal China dengan model bisnis direct to customer (D2C) tersebut.

D2C adalah strategi bisnis yang populer dimana produsen atau pemilik merek dapat menjual produknya secara langsung tanpa perantara. Jika Temu dibiarkan bahwa memengaruhi  sektor ketenagakerjaan.

“Karena di situ [UMKM] ada tenaga kerja.  Jadi, jangan sampai platform luar negeri ini bisa menghancurkan UMKM kita. Kita harus melindungi UMKM Indonesia,” jelas dia.