Logo Bloomberg Technoz

Kominfo Kembali Umbar Klaim Berani Blokir X

Muhammad Fikri
03 October 2024 16:50

Tampilan platform X, dulu bernama Twitter. (Dok: Bloomberg)
Tampilan platform X, dulu bernama Twitter. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengatakan akan memblokir atau menutup akses aplikasi media sosial milik Elon Musk, X -- dulunya twitter. Kali ini, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyebut alasannya operator X belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Hal ini menimbulkan kesulitan saat pemerintah tengah berupaya bersama-sama pengelola media sosial menjaga keamanan pelaksanaan Pilkada 2024 dan kejahatan digital lainnya seperti judi online. Operator X menjadi satu-satunya penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tak hadir dalam acara deklarasi anti hoaks Pilkada 2024 di Kementerian Kominfo hari ini.

“[Pemblokiran] itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan jika diperlukan,” kata Budi kepada wartawan di Kantor Kominfo, Kamis (3/10/2024)

Ancaman pemblokiran terhadap X sudah berulang kali disuarakan Menteri Budi dan anak buahnya. Akan tetapi, hingga saat ini akses terhadap media sosial tersebut masih sangat lancar.

Selain tak menaati aturan soal keberadaan kantor perwakilan, pemerintah sempat mengkritik kebijakan X yang memperbolehkan penyebaran konten pornografi di platform tersebut. Saat itu, Budi dan anak buahnya langsung mengancam akan memblokir X karena tak sesuai dengan nilai dan aturan di Indonesia.