Logo Bloomberg Technoz

Aturan Baru Ojol, Kominfo Klaim Masih Bahas dengan Aplikator

Muhammad Fikri
03 October 2024 16:10

Mitra pengemudi atau driver ojol Gojek dan Grab. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Mitra pengemudi atau driver ojol Gojek dan Grab. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memastikan, pemerintah akan segera menerbitkan aturan baru sebagai perlindungan kepada para pekerja atau driver ojek online (Ojol). 

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang melakukan sejumlah pembicaraan dengan aplikator atau penyedia layanan ojol.

“Sudah dibahas. Kita mau mendengarkan juga. Ini kan hubungan antara platform dan drivernya ini harus diharmonisasi,” kata Budi kepada wartawan di Kantor Kominfo, Kamis (3/10/2024)

Menurut dia, Kominfo berperan sebagai mediator antara pemerintah dan aplikator agar aturan yang dibuat menjadi kesepakatan. Sehingga, kata dia, harapannya aturan pemerintah bisa memberikan keuntungan bagi aplikator atau pun pengemudi ojol.

"Ini kan soal kesepakatan bagaimana pembagian hasil kerja dan sebagainya” ujar dia.