Disulap Mirip Temasek, Pembagian Dividen BUMN Bisa Berubah
Sultan Ibnu Affan
03 October 2024 14:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menghapus Kementerian BUMN dan mengubahnya menjadi superholding mirip seperti Temasek.
Perubahan tersebut turut membuka kemungkinan perubahan mekanisme pembagian dividen yang menjadi porsi pemerintah.
"Soal dividen, hal ini akan sangat bergantung pada desain final dari superholding," ujar Ketua Umum Repnas Indonesia Maju Anggawira kepada Bloomberg Technoz, Kamis (3/10/2024).
"Ada kemungkinan dividen tetap disetor ke kas negara, namun lewat mekanisme holding. Superholding bisa berperan sebagai agregator yang menyalurkan dividen sesuai dengan kinerja keseluruhan portofolio BUMN, yang kemudian disetorkan ke negara setelah memperhitungkan alokasi untuk pengembangan dan investasi ulang."
Sementara, lanjut Anggawira, untuk BUMN yang memiliki fungsi Public Service Obligation (PSO), tentu perlakuannya akan berbeda. BUMN dengan tugas PSO tidak semata-mata dituntut untuk profit, melainkan ada tanggung jawab sosial yang harus diemban.