Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, job grading dinilai dapat membantu perusaahaan dalam memberikan pelatihan dan upah yang sesuai, serta menciptakan struktur gaji yang adil dan transparan.

Dengan demikian, bukannya berkaca pada ketentuan tersebut, Iwan dengan tegas justru menyoroti ketidakjelasan dalam penerapan Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur bahwa upah minimum diberikan kepada pekerja dengan masa kerja 0 hingga 1 tahun.

Gaji Tak Naik

Namun, menurutnya hingga saat ini, masih banyak pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun menerima upah minimum tanpa kenaikan yang sesuai dengan struktur skala upah yang seharusnya diterapkan oleh perusahaan.

"Karena struktur skala upah, sekalipun item-itemnya sudah ditentukan, tetapi sampai hari ini, kalau kita melihat data, silakan di cross-check ke Kementerian Ketenagakerjaan atau [dinas] provinsi atau kabupaten kota, dari sejumlah perusahaan di masing-masing daerah, berapa yang sudah menjalankan struktur skala upah. Kalaupun itu ada, itu tidak akan lebih dari 1%," tegasnya.

Dengan demikian, dia menekankan kembali perlunya good will atau iktikad baik dari pemerintah dan pengusaha dalam menerapkan kebijakan upah yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja. 

Sekadar catatan, penetapan UMP tahun 2024 dilakukan oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dengan memperhatikan formula yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023  tentang Perubahan atas PP No. 36/2021 tentang Pengupahan.

Formula ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, yang dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan waktu itu, Ida Fauziyah, formula pengupahan ini tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

"Meskipun tidak semua pihak sepenuhnya puas dengan formula ini, kami berharap implementasinya dapat berlangsung efektif dalam beberapa tahun ke depan untuk melihat dampak positif pada perekonomian nasional," ujarnya dalam Sidang Pleno ke-4 Depenas Masa Jabatan 2023—2026 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, (14/9/2024).

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengonfirmasi konfigurasi besaran UMP 2025, yang akan diumumkan pada November, sudah mulai disusun.

Hal tersebut dilakukan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan, menggantikan Ida Fauziyah yang terpilih sebagai anggota legislatif.

"Tadi kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa Dirjen [Kemenaker] mengenai kebijakan ketenagakerjaan kita seperti apa; termasuk siklusnya setiap Oktober—November itu kan menetapkan upah minimum," tutur Susi ketika ditemui di kantornya, Rabu (2/10/2024).

Susi menjelaskan, besaran UMP 2025 diramu berlandaskan Peraturan Pemerintah No. 36/2021, yang diubah dengan PP No. 51/2023 tentang Pengupahan, yakni besaran tertentu dikalikan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pemerintah dalam menentukan UMP 2025 juga mempertimbangkan realitas dan kebutuhan pekerja.

"Dengan demikian, kita akan cari jalan keluarnya, bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya tetap kita bisa comply. Akan tetapi, di sisi yang lain, kebutuhan riil yang kira-kira dibutuhkan untuk naik berapa; itu bisa kita potret betul," tutur Susi.

Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan besaran kenaikan UMP 2025 lantaran angka pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 baru di rilis pada 5 November.

Namun, dia memastikan nantinya besaran UMP 2025 akan mempertimbangkan kepentingan dari sisi pekerja dan pemberi kerja yakni pengusaha.

"Jadi kami paham kan ada kepentingan pengusaha ada kepentingan pekerja, ya ini harus kita balance [seimbangkan]. Pemerintah sangat berkepentingan dua-duanya," pungkasnya.

(prc/wdh)

No more pages