Logo Bloomberg Technoz

Harus Bersiap

Bagaimanapun, Achmad menggarisbawahi Indonesia tidak boleh terburu-buru bernapas lega dan tetap harus bersiap, lantaran UU Antideforestasi tetap akan diterapkan Uni Eropa cepat atau lambat.

“Artinya, industri harus segera berbenah untuk memastikan rantai pasok yang lebih ramah lingkungan dan bebas dari deforestasi, jika ingin tetap bersaing di pasar global. Perusahaan perlu mulai memikirkan adaptasi dan transisi menuju praktik yang lebih berkelanjutan,” tegasnya.

Dia menambahkan penundaan implementasi EUDR ini juga memberikan kesempatan bagi negara-negara produsen, seperti Indonesia, untuk melakukan lobi dan negosiasi lebih lanjut, agar aturan tersebut bisa lebih adil dan tidak memberatkan negara berkembang yang mengandalkan sektor komoditas ini.

Terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan usulan penundaan EUDR akan memberikan waktu agar blok mata uang tunggal tersebut mempersiapkan aturan antideforestasi yang dapat menguntungkan kedua pihak, baik UE maupun industri perkebunan.

“Pada prinsipnya Gapki akan terus bersama pemerintah dan terus berusaha agar ekspor [minyak sawit dan produk turunan] kita ke Uni Eropa dapat sesuai dengan aturan EUDR. Waktu 1 tahun ini akan terus dimanfaatkan untuk  mempersiapkan ini,”  ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/10/2024). 

Lebih lanjut, Eddy mengatakan Gapki akan terus memberi masukan ihwal aturan mana saja yang memberatkan—atau bahkan tidak sesuai dengan undang-undang di Indonesia — agar UE dapat menerima keberatan Indonesia.

“Jadi Uni Eropa juga harus mengerti bagaimana kondisi kita. [...] Dampak belum ada karena kalau ada yang belum comply belum ada sanksi, tetapi paling tidak 1 tahun ini sebagai masa transisi,” terangnya.

Uni Eropa tunda selama 12 bulan UU Antideforestasi untuk mengekang penebangan hutan. (Bloomberg)

Untuk diketahui, EUDR menjadi momok bagi ekspor komoditas Indonesia karena mempengaruhi produk perdagangan Indonesia. Regulasi yang baru itu mengatur dengan ketat soal kenihilan soal persinggungan penebangan hutan dengan produk tertentu.  

Blok mata uang tunggal tersebut menyepakati aturan ini sebagai bagian dari upaya negara untuk melindungi hutan dunia. Untuk itu, produk yang masuk ke Uni Eropa harus dipastikan bebas dari deforestasi dan tidak mempengaruhi kelestarian hutan.

Akibatnya, ada sejumlah komoditas yang dinilai menyebabkan deforestasi di antaranya sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai dan karet.

Indonesia sendiri bersama 16 negara lain sudah sempat menyampaikan surat bersama kedua kepada para pemimpin UE. Surat tersebut ditandatangani di KBRI Brussel, Belgia oleh para duta besar yaitu Indonesia, Argentina, Brasil, Bolivia, Ekuador, Ghana, Guatemala, Honduras, Kolombia, Malaysia, Meksiko, Nigeria, Pantai Gading, Paraguay, Peru, Thailand, dan Republik Dominika pada 7 September 2023. 

Kabar terbaru, Komisi Eropa pada Rabu (2/10/2024) akhirnya tergerak untuk mengajukan usulan penundaan EUDR selama 12 bulan, dengan tunduk pada tekanan besar dari negara-negara penghasil komoditas dan industri.

Usulan penundaan tersebut sekaligus menandai kemunduran baru bagi dorongan hijau Uni Eropa. Namun, hal itu dapat menawarkan penangguhan hukuman sementara bagi konsumen, pada saat cuaca ekstrem mendorong kenaikan harga tanaman pangan di seluruh dunia dan menghidupkan kembali kekhawatiran tentang inflasi pangan.

Pengajuan penundaan tersebut juga akan memberikan waktu tambahan bagi para pihak untuk bersiap, tetapi "sama sekali tidak mempertanyakan" tujuan undang-undang tersebut, kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan. 

Proposal penundaan tersebut akan memerlukan persetujuan dari Parlemen Eropa dan negara-negara anggota, karena peraturan EUDR tersebut sedianya dijadwalkan mulai berlaku pada 30 Desember.

“Komisi mengakui bahwa tiga bulan sebelum tanggal penerapan yang dimaksudkan, beberapa mitra global telah berulang kali menyatakan kekhawatiran tentang tingkat kesiapan mereka,” katanya.

“Tingkat persiapan di antara para pemangku kepentingan di Eropa juga tidak merata.”

(wdh)

No more pages