Logo Bloomberg Technoz

Eropa Berniat Tunda EUDR Selama Setahun, RI Tak Boleh Terlena

Pramesti Regita Cindy
03 October 2024 13:30

Pepohonan tumbuh di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (13/6/2022). (Dimas Ardian/Bloomberg)
Pepohonan tumbuh di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (13/6/2022). (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta Usulan Komisi Eropa untuk menunda implementasi European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) atau UU Antideforestasi diyakini membawa dampak positif sementara bagi kinerja ekspor komoditas. Hanya saja, Indonesia disarankan untuk tidak terlena dengan angin surga tersebut.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan wacana Komisi Eropa tersebut memang akan memberikan sedikit kelonggaran bagi negara-negara penghasil komoditas seperti Indonesia; khususnya untuk industri sawit, kopi, dan komoditas lainnya.

Apalagi, EUDR—yang sedianya dijadwalkan berlaku pada 30 Desember 2024 — selama ini dikhawatirkan akan mempersulit akses pasar bagi produk-produk tersebut, karena persyaratan ketat yang mengharuskan adanya sertifikasi bebas deforestasi dalam rantai pasok.

“Dampaknya ke perdagangan industri sawit dan kopi, dalam jangka pendek, akan terasa lebih positif karena ketidakpastian yang diakibatkan oleh penerapan aturan tersebut akan berkurang sementara,” kata Achmad saat dihubungi, Kamis (3/10/2024).

Petani memanen biji kopi Arabika di perkebunan kopi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023).(Dimas Ardian/Bloomberg)

Hal tersebut, lanjutnya, juga bisa membantu menjaga kinerja ekspor komoditas tetap stabil, menghindari biaya tambahan yang mungkin diperlukan untuk memenuhi aturan tersebut, serta menjaga daya saing produk perkebunan Indonesia di pasar Eropa.