Napas Lega Sawit RI Usai Eropa Berniat Tunda EUDR Selama Setahun
Pramesti Regita Cindy
03 October 2024 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Usulan Uni Eropa (UE) untuk menunda European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) atau UU Antideforestasi selama setahun, dari seharusnya akhir 2024, disambut positif oleh pelaku industri kelapa sawit Indonesia.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan usulan penundaan EUDR akan memberikan waktu agar blok mata uang tunggal tersebut mempersiapkan aturan antideforestasi yang dapat menguntungkan kedua pihak, baik UE maupun industri perkebunan.
“Pada prinsipnya Gapki akan terus bersama pemerintah dan terus berusaha agar ekspor [minyak sawit dan produk turunan] kita ke Uni Eropa dapat sesuai dengan aturan EUDR. Waktu 1 tahun ini akan terus dimanfaatkan untuk mempersiapkan ini,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/10/2024).
Lebih lanjut, Eddy mengatakan Gapki akan terus memberi masukan ihwal aturan mana saja yang memberatkan—atau bahkan tidak sesuai dengan undang-undang di Indonesia — agar UE dapat menerima keberatan Indonesia.
“Jadi Uni Eropa juga harus mengerti bagaimana kondisi kita. [...] Dampak belum ada karena kalau ada yang belum comply belum ada sanksi, tetapi paling tidak 1 tahun ini sebagai masa transisi,” terangnya.