Hadi mengingatkan bahwa kementeriannya sudah memastikan sinergitas berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat.
Ia mencontohkan sinergisitas antara BSSN dan Kominfo yang bertugas mengamankan ruang digital dari informasi bohong.
Selanjutnya sinergitas Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung melalui forum bersama, yakni sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu) dalam penanganan sengketa tahapan pilkada.
Ketiga, sinergitas TNI, Polri, dan BIN untuk memetakan wilayah yang berpotensi konflik, termasuk potensi penyebabnya baik pada sisi calon kepala daerah peserta atau masyarakat di wilayah tersebut.
Keempat, sinergitas antara Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah dalam hal fasilitasi Pilkada Serentak 2024 sebab pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam fasilitasi melalui nota perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Kami hanya berbeda seragam, tujuannya sama, yakni menghasilkan pilkada serentak yang baik," ucap Hadi.
(ain)