Logo Bloomberg Technoz

OJK: Hasil RUPS TaniFund Sepakati Pembubaran Perusahaan

Redaksi
03 October 2024 06:10

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund selangkah lebih dekat  terkait rencana pembubaran perusahaan. TaniFund dianggap  tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman menyatakan bahwa TaniFund telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hasilnya disepakati pembubaran perusahaan dan menunjuk empat orang sebagai tim likuidasi.

"Tim Likuidasi tersebut sudah dapat menjalankan tugasnya sesuai rencana kerja dan diharapkan dapat bertindak adil, objektif, serta independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Agusman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2024).

TaniFund yang menjadi bagian dari TaniHub, sebuah startup yang menghubungkan para petani dari berbagai daerah di Indonesia dengan para pelaku bisnis, tersangkut dugaan kasus gagal bayar. 

Izin Usaha TaniFund Sudah Dicabut, Nasib Dana Investor?