Langkah ESDM Hadapi Judical Riview PP Tambang Ormas di MA
Dovana Hasiana
02 October 2024 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan jawaban resmi untuk disampaikan pada sidang Mahkamah Agung (MA).
Adapun, pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi Tim Advokasi Tolak Tambang —yang terdiri dari para tokoh, akademisi, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat — yang mendaftarkan permohonan judicial review Peraturan Pemerintah No. 25/2024 ihwal pemberian prioritas izin tambang bagi badan usaha organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Permohonan judicial review itu disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (1/10/2024).
“Pemerintah sedang menyiapkan jawaban resmi untuk disampaikan pada sidang MA ya,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati kepada Bloomberg Technoz, Rabu (2/10/2024).
Dalam permohonannya, Tim Advokasi Tolak Tambang mendalilkan PP No. 25/2024 bukan hanya cacat secara hukum, tetapi juga berpotensi menjadi arena transaksi (suap) politik.