Sementara itu, DPK hanya tumbuh 7,01% (yoy) menjadi Rp8.650 triliun. Dian menyebut, giro menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan DPK per Agustus 2024.
Apabila dibandingkan bulan sebelumnya, pertumbuhan DPK juga tercatat sedikit melambat. Pada Juli 2024 pertumbuhan DPK tercatat sebesar 7,72% dengan besaran Rp8.687 triliun.
Lebih lanjut, ia mengatakan meskipun DPK mengalami perlambatan secara bulanan, namun penghimpunan DPK sepanjang tahun ini masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan oleh OJK.
Dengan begitu, Dian menyatakan kondisi likuiditas perbankan secara umum masih tergolong tumbuh positif meskipun termoderasi, tercermin dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) tumbuh sebesar 218,64%.
“Diharapkan suku bunga global terus menurun dan suku bunga domestik tetap positif dengan inflasi yang rendah, sehingga modal asing yang masuk ke dalam sistem perekonomian Indonesia akan meningkat, yang tentunya akan memperbaiki pertumbuhan DPK dari waktu ke waktu,” ungkap Dian.
Sementara itu, rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing tumbuh sebesar 112,92% dan 25,37%. Ia menyebut, kedua komponen ini masih di atas batas aman yang masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Pertumbuhan AL/NCD dan AL/DPK juga tercatat melambat tipis dibandingkan besaran bulan sebelumnya yang masing-masing tumbuh 113,49% dan 25,56%.
“Penurunan alat likuiditas bank dipengaruhi oleh tingginya kredit perbankan, dimana alat likuiditas bank akan menurun seiring kebutuhan perbankan untuk pencairan kredit,” tutup Dian.
(azr/lav)