Logo Bloomberg Technoz

Pertumbuhan DPK Lebih Rendah dari Kredit, OJK Klaim Ini Sebabnya

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 October 2024 05:12

Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu pusat penukaran uang di Jakarta, Rabu (11/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu pusat penukaran uang di Jakarta, Rabu (11/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih rendah dari pertumbuhan kredit pada Agustus 2024 menandakan ekspansi usaha yang lebih tinggi dibanding kebutuhan penyimpanan dana.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan fenomena tersebut juga menandai normalisasi dunia usaha terus berlanjut pada Agustus 2024.

“Peningkatan aktivitas ekonomi di sisi lain mendorong konsumsi masyarakat, sehingga ikut memengaruhi simpanan DPK masyarakat di perbankan,” kata Dian dalam dalam Konferensi Pers usai Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (1/10/2024).

Berdasarkan laporan OJK, kredit perbankan per Agustus 2024 tumbuh sebesar 11,4% (year-on-year/yoy) menjadi Rp7.508 triliun. Meskipun masih tumbuh double digit, namun pertumbuhan kredit Agustus lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 12,4% (yoy).

“Kinerja fungsi intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko terjaga, dengan pertumbuhan kredit per Agustus 2024 makin melanjutkan pertumbuhan double digit,” kata Dian.