Transaksi Kripto di Indonesia Sentuh Rp48 T Hingga Agustus 2024
Redaksi
01 October 2024 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi sektor keuangan, aset digital dan aset kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fauzi mencatat transaksi kripto di dalam negeri menyentuh Rp48 triliun, atau mengalami kenaikan Rp5,6 triliun dalam 30 hari terakhir.
"Nilai transaksi aset kripto tercatat tumbuh dari sebelumnya di Rp42,34 triliun di bulan Juli 2024 menjadi Rp48 triliun," jelas Hasan dalam konferensi pers OJK di Jakarta, Selasa (6/9/2024).
Tren peningkatan kembali stabil usai pada periode tiga bulan, April hingga Juni lalu, terjadi pelemahan. Sebagai gambaran selama periode April tercatat transaksi aset kripto masih Rp52,26 triliun, kemudian di Mei turun ke Rp49,8 triliun.
Selanjutnya Juni 2024 kembali turun 17,87% menjadi Rp40,8 triliun. Namun pada Juli rebound ke Rp42,34 trilun. Artinya pencapaian nilai transaksi kripto di Indonesia terkini bulan Agustus belum mampu kembali ke posisi tertingginya.
Secara akumulatif, lanjut Hasan, nilai transaksi kripto ytd (Januari-Agustus 2024) tercatat Rp344 triliun, atau mengalami kenaikan 354% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.