Bukan Tertua, Guntur Sasono jadi Ketua DPR & Ketua MPR
Dinda Decembria
01 October 2024 14:36
Bloomberg Technoz, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Guntur Sasono merangkap jabatan sebagai ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Ketua sementara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal ini terjadi meski dirinya sebenarnya bukan anggota legislatif paling tua pada periode 2024-2029.
Sesuai Tatib, ketua sementara DPR adalah legislator dengan usia tertua di periode tersebut. Sedangkan ketua sementara MPR adalah legislator tertua di DPR dan DPD pada periode yang sama.
Berdasarkan data KPU, anggota legislatif paling tua pada periode 2024-2029 adalah politikus Partai Demokrat dari Dapil Jambi, Zulkiflar Achmad yang berusia 78 tahun 4 bulan 15 hari. Akan tetapi Fraksi Partai Demokrat mengirimkan surat kepada Setjen DPR untuk menyerahkan kursi pimpinan DPR sementara kepada Guntur Sasono.
Guntur sendiri berasal dari Dapil Jawa Timur VIII dan merupakan legislator tertua kedua di DPR dengan usia 78 tahun 2 bulan 30 hari.
Catatan usia tersebut juga mengantarnya menjadi ketua MPR karena lebih tua dari anggota legislatif tertua di DPD yaitu Ismeth Abdullah dari Dapil Kepulauan Riau berusia 78 tahun 0 bulan 2 hari.