Sementara itu, anggota terpilih DPR periode 2024-2029 fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan wacana tesebut bisa menghambat gerak kerja DPR RI.
Dia pun turut mengomentari pencapaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR periode sebelumnya saat ini masih relatif sedikit. Hal tersebut, menurut dia, masih menjadi 'pekerjaan rumah' besar bagi jajaran DPR periode 2024-2029.
"Prolegnas kita kan pencapaiannya kecil, apakah karena dua [faktor], terlalu ambisius atau memang kita kurang mampu bekerja. Nah ini yang harus dijawab pada periode yang akan datang," ujarnya.
Adapun, Prabowo sendiri berulang kali dikabarkan akan membentuk sekitar 44 Kementerian Negara. Beberapa kementerian baru berasal dari pemisahan sejumlah direktorat pada nomenklatur yang lama.
Kabinet gemuk tersebut diklaim sebagai upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan program kerja strategis. Meski nampak sebagai upaya membagi jabatan untuk pemerintahan yang berisi koalisi gemuk.
Apalagi, DPR belum lama ini juga telah resmi mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 39 tentang Kementerian Negara, yang tak lagi membatasi jumlah dan menjadi sesuai keinginan Presiden.
(ain)