Bloomberg Technoz, Jakarta - Annisa Maharani Alzahra Mahesa atau Annisa Mahesa mencatatkan rekor baru usia pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) termuda sepanjang sejarah. Putri politikus senior almarhum Desmond Mahesa ini dilantik pada usia 23 tahun 2 bulan dan 15 hari.
"Wakil ketua DPR sementara Annisa MA Mahesa," kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, Selasa (1/10/2024).
Seperti ayahnya, Annisa adalah politikus dari Partai Gerindra yang berasal dari Dapil Banten II. Dia memperoleh suara cukup tinggi yaitu 122.470 suara pada Pileg 2024.
Berdasarkan catatan yang dikumpulkan DPR baru menggunakan tata tertib pemilihan pimpinan sementara menggunakan usia tertua dan termuda sejak periode 2014-2019. Sehingga ada dua politikus muda juga yang sempat mencicipi kursi pimpinan dengan status sementara pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Dua politikus muda ini ternyata juga masih lebih tua dari Anissa saat dilantik menjadi anggota DPR pada masing-masing periode.
Hillary Brigitta Lasut tercatat menjadi pimpinan sementara DPR pada periode 2019-2024. Politikus Partai Nasdem dari Dapil Sulawesi Utara ini dilantik pada Usia 23 tahun 4 bulan 8 hari. Pada Pemilu 2019, Brigitta memperoleh 70.345 suara.
Seperti Anissa, Brigitta adalah anak dari politikus senior. Ayahnya, Elly Engelbert Lasut adalah Bupati Kepulauan Talaud periode 2004-2009; 2009-2010; dan 2019-2024. Ibunya, Telly Tjanggulung adalah Bupati Minahasa Tenggara periode 2008-2013.
Pada periode 2014-2019, anggota DPR paling termuda adalah politikus Partai Gerindra Ade Rezki. Anggota legislatif dari Dapil Sumatra Barat II ini dilantik pada saat usia 25 tahun.
Sedangkan pada periode sebelum-sebelumnya, Bloomberg Technoz belum menemukan data lengkap tentang daftar anggota DPR dengan usia paling muda. Meski demikian, dapat dipastikan para legislator muda tersebut tidak pernah menjabat posisi pimpinan DPR, meski sekadar berstatus sementara.
Pada periode 2009-2014 dan sebelumnya, pimpinan sementara DPR tidak diisi oleh anggota legislatif dengan usia tertua dan termuda. Pimpinan sementaranya dipilih dari partai politik pemenang pemilu yang terkadang berlanjut menjadi ketua dan wakil ketua definitif.
(red/frg)