Cek Daftar 10 Provinsi dengan UMP 2024 Tertinggi, Siapa Juaranya?
Referensi
01 October 2024 10:29
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi sorotan setiap tahunnya, terutama bagi para pekerja dan pelaku usaha. Pada tahun 2024, UMP kembali ditetapkan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No.51/2023 tentang Pengupahan.
Berikut ini, akan dibahas daftar provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2024, sekaligus melihat bagaimana proses penetapan upah tersebut berjalan.
Proses Penetapan UMP 2024 Berdasarkan PP No.51/2023
Penetapan UMP tahun 2024 dilakukan oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dengan memperhatikan formula yang telah ditetapkan dalam PP No.51/2023. Formula ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, yang dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, formula pengupahan ini tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
"Meskipun tidak semua pihak sepenuhnya puas dengan formula ini, kami berharap implementasinya dapat berlangsung efektif dalam beberapa tahun ke depan untuk melihat dampak positif pada perekonomian nasional," ujarnya dalam Sidang Pleno ke-4 Depenas Masa Jabatan 2023-2026 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 14 September 2024.