Jakarta - Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) yang ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng Saham Pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara dengan BRI selaku induk holding pada 13 September 2021 lalu merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan keuangan pada segmen ultra mikro.
Holding yang menggabungkan kekuatan tiga entitas yakni BRI, Pegadaian, dan PNM masing-masing berperan penting dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat yang berada di lapisan bawah ekonomi.
Dengan sejarah panjang yang dimiliki BRI dalam pemberdayaan UMKM, keahlian Pegadaian dalam produk gadai dan tabungan emas, serta fokus PNM pada pembiayaan usaha prasejahtera, Holding UMi berhasil melayani 35,6 juta nasabah ultra mikro dengan total penyaluran kredit lebih dari Rp311 Triliun pada akhir Juni 2024.
Holding UMi juga terus memperluas layanan melalui 1.025 Unit Senyum di seluruh Indonesia, memberikan akses 15,5 juta masyarakat ke Tabungan Simpedes UMI, yang mendorong budaya menabung dan transaksi digital bagi nasabah ultra mikro.
Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Holding Umi dalam meningkatkan literasi keuangan dan memberdayakan nasabah. Kolaborasi ketiga entitas tidak hanya menyediakan produk keuangan, tetapi juga mengembangkan kapasitas nasabah melalui program edukasi seperti Pertemuan Kelompok Mingguan, penggunaan rekening bank, dan pelatihan usaha.