LPS Gelontorkan Rp899 Miliar Bayar Klaim Nasabah BPR Bangkrut
Pramesti Regita Cindy
30 September 2024 19:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Hingga September 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang dicabut izin usahanya, dengan penggelontoran dana untuk membayar nasabah mencapai Rp899,37 miliar.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Didik Madiyono menjelaskan bahwa dari 15 BPR yang ditangani, delapan di antaranya merupakan hasil penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan batas waktu 8 Januari 2024.
Sisanya, tujuh BPR, ditambahkan dalam periode Januari hingga September 2024. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menggelontorkan dana klaim Rp899,37 miliar dengan total rekening mencapai 108.288.
"LPS sudah melakukan dropping terhadap simpanan tadi, dan kemudian dilakukan rekonsiderasi verifikasi dan dinyatakan proses rekonsiderasi verifikasi itu mungkin sudah hampir 90% atau 85% selesai," kata Didik di Kantor Pusat LPS, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Lebih lanjut, Didik menerangkan bahwa dari total tersebut, 99,23% atau 107.457 rekening dinyatakan layak bayar. Total dana simpanan layak bayar mencapai Rp719,37 miliar. Hingga saat ini LPS telah melakukan dropping pembayaran sebesar Rp658,79 miliar.