Logo Bloomberg Technoz

Jepang Berpeluang Terbitkan ETF dan Longgorkan Aturan Kripto

News
30 September 2024 18:20

Fumio Kishida, Perdana Menteri Jepang. (dok Kentaro Takahashi)
Fumio Kishida, Perdana Menteri Jepang. (dok Kentaro Takahashi)

Takashi Nakamichi—Bloomberg News

Bloomberg, Jepang akan memulai peninjauan ulang peraturan mata uang kripto. Terbuka kemungkinan pajak yang lebih rendah untuk aset digital. Situasi yang kemudian bisa membuka jalan bagi peluncuran dana yang diperdagangkan ETF di pasar domestik.

Badan Jasa Keuangan (FSA) dalam beberapa bulan mendatang akan menilai apakah pendekatan yang berlaku kini dalam mengatur kripto di bawah undang-undang pembayaran sudah memadai, kata seorang pejabat di Financial Services Agency, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya sesuai dengan peraturan lembaga tersebut.

FSA akan memeriksa apakah undang-undang tersebut menawarkan perlindungan investor terbaik karena token sebagian besar digunakan untuk berinvestasi daripada pembayaran, kata pejabat.

Hal itu dapat mengarah pada perubahan pada undang-undang, atau reklasifikasi kripto sebagai instrumen keuangan dan termasuk dalam hukum investasi Jepang, kata pejabat itu.