Logo Bloomberg Technoz

Berapa Lama Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Setelah Resign?

Referensi
30 September 2024 15:25

(Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
(Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Setelah memutuskan untuk berhenti bekerja, salah satu hal penting yang menjadi perhatian adalah pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT). Bagi banyak karyawan, saldo ini menjadi bentuk tabungan yang bisa dicairkan setelah tidak lagi bekerja.

Namun, tidak semua orang mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah resign. Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Proses Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

Berapa lama saldo BPJS Ketenagakerjaan cair setelah mengajukan klaim? Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa mulai dicairkan setelah melewati masa tunggu satu bulan sejak surat pengunduran diri diterbitkan oleh perusahaan. Setelah masa tunggu tersebut, saldo akan ditransfer ke rekening peserta.

Namun, waktu pencairan ini dapat bervariasi tergantung pada jumlah saldo yang dimiliki. Menurut laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini rincian waktu pencairan saldo berdasarkan besar saldo:

  • Untuk saldo kurang dari Rp 10 juta, pencairan akan memakan waktu maksimal satu hari kerja.

  • Untuk saldo lebih dari Rp 10 juta, proses pencairan memerlukan waktu maksimal lima hari kerja.

Syarat Pengajuan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengajukan klaim pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang sudah tidak aktif bekerja harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa peserta telah memenuhi syarat pencairan. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

  3. Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan tempat bekerja terakhir.

  4. NPWP bagi peserta yang memiliki saldo lebih dari Rp 50 juta atau yang sebelumnya telah mengajukan klaim sebagian.

Cara Mengklaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan