Jika Anda berada di luar kota dan perlu berobat, berikut langkah-langkah yang harus diikuti untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan:
-
Bawa Dokumen Penting: Datang ke FKTP terdekat yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bawa serta KTP dan kartu BPJS Kesehatan Anda, baik fisik maupun non-fisik yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
-
Tunjukkan KTP dan Kartu BPJS: Saat tiba di FKTP, tunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan kepada petugas di sana. Mereka akan memverifikasi data Anda.
-
Jalani Pemeriksaan Kesehatan: Setelah verifikasi selesai, Anda akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.
-
Rujukan ke Rumah Sakit (Jika Diperlukan): Jika setelah pemeriksaan diperlukan rujukan ke rumah sakit, maka FKTP akan mengeluarkan surat rujukan sesuai aturan yang berlaku.
-
Kondisi Gawat Darurat: Dalam kondisi gawat darurat, Anda bisa langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa perlu mengikuti proses rujukan terlebih dahulu.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Jika Anda sering berpindah-pindah kota atau bahkan menetap di kota baru, ada baiknya mempertimbangkan untuk mengganti fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan. Hal ini penting agar Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih mudah dan terdekat dengan tempat tinggal.
BPJS Kesehatan telah memudahkan proses ini melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah:
-
Unduh Aplikasi Mobile JKN: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store.
-
Daftar Pengguna Mobile: Klik menu "Pendaftaran Pengguna Mobile" di aplikasi Mobile JKN.
-
Masukkan Data Pribadi: Input data diri sesuai dengan yang tercantum pada kartu JKN-KIS.
-
Aktivasi Akun: Sistem akan mengirimkan nomor aktivasi melalui email yang Anda daftarkan.
-
Ubah Faskes: Setelah berhasil masuk, klik "Ubah Data Peserta" dan pilih nama peserta yang ingin memindahkan faskes. Pilih faskes pengganti yang Anda inginkan, dan konfirmasikan perubahan tersebut.
-
Tunggu Notifikasi: Setelah selesai, tunggu notifikasi bahwa data faskes Anda telah berhasil diperbarui.
Pentingnya Memahami Aturan Penggunaan BPJS Kesehatan di Luar Kota
Penting untuk memahami bahwa peserta hanya diperbolehkan menggunakan layanan BPJS Kesehatan di FKTP luar kota maksimal tiga kali dalam sebulan. Jika Anda membutuhkan perawatan lebih sering, dan Anda tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama di suatu tempat, sangat disarankan untuk segera mengubah faskes ke wilayah baru tersebut.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat terus memperoleh layanan kesehatan yang optimal meskipun sedang berada jauh dari domisili asal. Pastikan juga untuk selalu memanfaatkan aplikasi Mobile JKN guna mempermudah akses informasi dan pengaturan faskes sesuai kebutuhan.
Menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota sebenarnya cukup mudah selama Anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku. Selalu pastikan bahwa status kepesertaan aktif dan ikuti langkah-langkah yang tepat saat berobat di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika Anda sering bepergian atau tinggal sementara di kota lain, pertimbangkan untuk mengganti faskes agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih praktis dan efektif.
(red)