Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, Taruna menekankan kosmetik impor ilegal dapat membawa risiko bagi kesehatan masyarakat karena mengandung bahan berbahaya. Di sisi lain, kosmetik ilegal ini juga membawa kerugian industri kosmetik lokal yang sedang berkembang.

"Penguatan pilar pengawasan untuk mencegah produk impor ilegal, kita tentu menginginkan produk kosmetik lokal selalu menjadi tuan rumah di negeri sendiri, dan bahkan berdaya saing di pasar global. Rasa cinta dan bangga buatan Indonesia harus terus dipupuk. Kita juga harus bersama-sama melakukan upaya pencegahan pemasukan kosmetik ilegal tadi," tegasnya.

Taruna menjelaskan bahwa BPOM bersama satgas mpor ilegal telah mengamankan 970 item produk kosmetik impor ilegal, sejumlah 415.350 pieces, dengan nilai keekonomian mencapai Rp11,446 miliar.

Produk-produk ilegal ini ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, dan Papua.

Mayoritas produk ilegal tersebut berasal dari negara-negara seperti China, Filipina, Thailand, dan Malaysia, dengan merek yang belum terdaftar di BPOM, seperti Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.

BPOM akan melakukan pemusnahan produk ilegal tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan pelanggar hukum bisa dijatuhi hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

"Oleh karena itu, edukasi kami perlu sekali lagi masyarakat tahu, menggunakanlah yang bahan, produk ataupun kosmetik yang telah ada izin edarnya, jangan yang belum," tegasnya.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Mendag Zulhas turut menegaskan bahwa  masuknya produk kosmetik ilegal memang akan sangat merugikan konsumen karena tidak ada jaminan keamanan atau kelayakan produk.

Di samping itu, hal ini juga berdampak pada kerugian negara dari segi pajak, serta menghambat pertumbuhan industri kosmetik lokal yang saat ini sedang berkembang dan mampu bersaing dengan produk internasional.

"Nah, sebetulnya kalau mereka masuk ke sini, pertama akan sangat merugikan konsumen, karena yang dipakai nanti jaminannya apa, ini apakah layak atau tidak, jangan-jangan nanti dipakai mukanya berubah. Jadi ini tidak ada jaminan, sehingga ini sangat merugikan konsumen," tegasnya.

"Kedua tentu merugikan negara, pajak. Yang ketiga tentu akan sangat merugikan industri beauty kita yang sekarang ini sedang berkembang dengan cukup baik, bagus ya, tidak kalah bersaing dengan negara-negara mana pun," tuturnya.

(prc/wdh)

No more pages