Terhadap produk kosmetik impor ilegal yang telah diamankan ini, dia mengatakan akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari kosmetik, obat, makanan ilegal.
"Banyak sekali memang keluhan di bidang beauty ini, kira-kira 4—5 bulan yang lalu dari pelaku usaha, mereka hampir kewalahan menghadap serbuan produk-produk yang datang yang tanpa izin dari BPOM, tanpa izin dari instansi terkait lainnya," jelas Zulhas.
Dengan demikian, dia kembali menekankan masuknya produk kosmetik ilegal akan sangat merugikan konsumen karena tidak ada jaminan keamanan atau kelayakan produk.
Di samping itu, hal ini juga berdampak pada kerugian negara dari segi pajak, serta menghambat pertumbuhan industri kosmetik lokal yang saat ini sedang berkembang dan mampu bersaing dengan produk internasional.
"Nah, sebetulnya kalau mereka masuk ke sini, pertama akan sangat merugikan konsumen, karena yang dipakai nanti jaminannya apa, ini apakah layak atau tidak, jangan-jangan nanti dipakai mukanya berubah. Jadi ini tidak ada jaminan, sehingga ini sangat merugikan konsumen," tegasnya.
"Kedua tentu merugikan negara, pajak. Yang ketiga tentu akan sangat merugikan industri beauty kita yang sekarang ini sedang berkembang dengan cukup baik, bagus ya, tidak kalah bersaing dengan negara-negara mana pun," tuturnya.
Menariknya, belum lama ini, Zulhas menuturkan bahwa keputusan untuk memperpanjang kerja satgas impor ilegal berada di tangan pemerintahan yang akan datang di bawah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"[Satgas sampai akhir 2024] Selesai. Iya lanjut [atau tidaknya] terserah pemerintahan baru," ungkapnya kepada awak media ketika ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).
Di samping itu, Zulhas turut menegaskan bahwa kehadiran satgas bukanlah solusi ajek yang harus terus-menerus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan masuknya produk impor ilegal. Meski demikian, dia merasa efektivitas kerja satgas sudah cukup untuk menangani permasalahan tersebut.
"Satgas itu kan bukan penyelesaian, cuma dia shock therapy saja, [tetapi efektivitasnya saat ini] sudah cukup, alhamdulillah," terangnya.
Sekadar catatan, secara spesifik satgas impor ilegal mengawasi 7 komoditas di antaranya; tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.
Satgas ini diketahui telah mulai bekerja sejak 23 Juli 2024.
Tugas-tugas dari satgas ini di antaranya melakukan inventarisasi permasalahan terkait dengan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya; menetapkan sasaran program dan prosedur kerja; melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk SNI, dan pajak; melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran; dan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
(prc/wdh)