"Suatu pembentukan Undang-Undang yang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai Undang-Undang lain. Hal tersebut menjadi komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan agenda Pembentukan Undang-Undang dalam Prolegnas," tegas Puan.
Kini, lanjut Puan sampailah dia dan sejumlah dewan lainnya pada akhir masa bakti periode 2019—2024. Puan memohon maaf atas segala kekurangan selama kepemimpinannya.
"Tentu saja tidak semua dapat kita laksanakan secara sempurna. DPR RI harus terus menyempurnakan diri, menerima kritik dan otokritik, memperbaiki segala kekurangan, meningkatkan kualitas kelembagaan, serta semakin memenuhi harapan rakyat," ujar Puan.
(ain)
No more pages