DPR Lapor Bikin 225 UU dalam 5 tahun, Puan Pamer UU Omnibus Law
Mis Fransiska Dewi
30 September 2024 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR melaporkan telah merampungkan sebanyak 225 UU dalam lima tahun terakhir. Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024, Senin (30/9/2024).
"Dalam kurun waktu lima tahun, kita telah membangun kerja bersama; suatu kerja yang harmonis, tetapi penuh dinamika; kerja yang memiliki komitmen untuk kepentingan negara Indonesia dan kepentingan rakyat Indonesia," ujar Puan mengawali pidato akhirnya.
Puan juga melaporkan bahwa DPR sempat mengesahkan lima UU di akhir masa bakti periode 2019—2024 seperti UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025—2045; UU tentang Keimigrasian; Undang-Undang tentang Kementerian Negara; Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden; dan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
"Dengan demikian, selama periode 2019—2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 (dua ratus dua puluh lima) RUU," ujar Puan.
Puan juga memamerkan kinerja DPR berkaitan pengesahaan UU Omnibus Law. DPR, kata dia, telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, yaitu antara lain pembentukan undang-undang yang dilakukan dengan metode omnibus law.