Logo Bloomberg Technoz

Poin Rekomendasi Pansus Haji, Ada Pesan ke Prabowo soal Menag

Mis Fransiska Dewi
30 September 2024 13:10

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pansus Angket Haji 2024 menyampaikan rekomendasi atas penyelenggaraan ibadah haji dalam rapat paripurna DPR, Senin (30/9/2024). 

Salah satu yang disampaikan pansus haji adalah temuan ketidakpatuhan Kementerian Agama (Kemenag) dalam pembagian kuota haji. Namun rekomendasi Pansus berkaitan posisi Menag sebatas agar pemerintahan ke depan lebih selektif memilih menteri agama.

"Dalam pembagian kuota haji 2024, Pansus menemukan dugaan ketidakpatuhan dalam UU Haji, tentang alokasi haji khusus 8% dari kuota reguler," ujar Ketua Pansus Haji, Nusron  Wahid dalam laporannya di DPR, Senin (30/9/2024).

Dalam poin-poin laporan lainnya, Nusron juga menemukan bahwa Kemenag melalui Ditjen Haji dan Umrah melakukan ketidakpatuhan dengan pengajuan nilai manfaat sebelum ditetapkannya Keputusan Menteri Agama, yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan pelanggaran

"Itjen Kemenag juga tidak menjadikan pembagian kuota haji sebagai obyek pengawasan," ujar Nusron menambahkan.