Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan tak ada revisi terhadap UU MD3. Hal ini disampaikan saat memberi tanggapan tentang komposisi pimpinan DPR pada periode 2024-2029.
Menurut dia, susunan pimpinan DPR tetap akan mengacu pada UU nomor 2 tahun 2018 tentang MD3. Isinya, kursi ketua DPR diberikan kepada partai dengan perolehan suara tertinggi pada Pileg 2024.
"Pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco di Kompleks DPR, Senin (30/9/2024).
"Sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan [adalah] pemenang satu kedua ketiga keempat dan kelima [pada Pileg 2024] yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan."
Isu revisi UU MD3 sempat mencuat usai terjadi selisih tipis perolehan suara PDIP dan Golkar pada Pileg 2024. Perolehan suara PDIP pada Pileg 2024 mencapai 16,72%. Sedangkan Partai Golkar menguasai 15,29%.
Sesuai UU nomor 2 tahun 2018 tentang MD3, jatah kursi ketua DPR diserahkan kepada partai politik yang meraih suara terbanyak pada pileg. Berarti, kursi tersebut seharusnya kembali dikuasai PDIP dan mungkin diduduki kembali oleh Puan Maharani.
Revisi UU MD3 sendiri kerap dihubungkan dengan kebutuhan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka butuh memastikan kuatnya dukungan legislatif agar seluruh program dan kebijakannya berjalan lancar.
Salah satu caranya dengan mengambil alih kursi ketua DPR dari PDIP. Hal ini bisa terjadi jika revisi UU MD3 dikembalikan pada rumusan tahun 2009. Pada saat itu, posisi ketua DPR diberikan kepada koalisi yang memperoleh jumlah kursi terbanyak di Senayan.
Contohnya, Koalisi oposisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menguasai 52% kursi DPR, pada 2014. Jatah kursi ketua pun menjadi milik koalisi tersebut yang kemudian memilih kader Partai Golkar.
Padahal, PDIP saat itu mendapat suara terbanyak yaitu 18,95% suara pada Pileg 2014; dan menguasai 109 kursi di DPR. Akan tetapi koalisi pemerintah kalah jumlah dengan koalisi Prabowo.
Akan tetapi, belakangan, rencana merebut kursi ketua DPR semakin redup. Hal ini menyusul sejumlah sinyal akan bergabungnya PDIP, sebagai satu-satunya calon oposisi, justru menjadi bagian dari koalisi Prabowo-Gibran.
Bahkan, sejumlah nama kader PDIP disebut akan mengisi pos menteri dan kepala lembaga negara pada pemerintahan Prabowo. Koalisi ini berpotensi terjadi usai pertemuan antara Prabowo dan Megawati Soekarnoputri.
(mfd/frg)