Gerindra Pastikan Kursi Ketua DPR untuk PDIP
Mis Fransiska Dewi
30 September 2024 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan tak ada revisi terhadap UU MD3. Hal ini disampaikan saat memberi tanggapan tentang komposisi pimpinan DPR pada periode 2024-2029.
Menurut dia, susunan pimpinan DPR tetap akan mengacu pada UU nomor 2 tahun 2018 tentang MD3. Isinya, kursi ketua DPR diberikan kepada partai dengan perolehan suara tertinggi pada Pileg 2024.
"Pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco di Kompleks DPR, Senin (30/9/2024).
"Sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan [adalah] pemenang satu kedua ketiga keempat dan kelima [pada Pileg 2024] yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan."
Isu revisi UU MD3 sempat mencuat usai terjadi selisih tipis perolehan suara PDIP dan Golkar pada Pileg 2024. Perolehan suara PDIP pada Pileg 2024 mencapai 16,72%. Sedangkan Partai Golkar menguasai 15,29%.