Logo Bloomberg Technoz

Besok 1 Oktober, BBM Bersubsidi Jadi ‘Dibatasi’?

Dovana Hasiana
30 September 2024 10:00

Dok: Pertamina
Dok: Pertamina

Bloomberg Technoz, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan kebijakan pengetatan pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang sebelumnya diwacanakan pada 1 Oktober 2024, masih menunggu penerbitan regulasi.

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman membuka peluang bahwa regulasi ihwal kriteria pengguna yang berhak menerima BBM subsidi nantinya bakal berupa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Permen ESDM.  

“Kalau tepatnya kapan, jika sudah keluar regulasinya, masih perlu sosialisasi, jadi kita tunggu,” ujar Saleh kepada Bloomberg Technoz, Senin (30/9/2024).

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengatakan masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal kebijakan pengetatan pengguna BBM subsidi tersebut.

Pemotor memadati SPBU Pertamina di Pangkal Pinang untuk mengisi BBM (Dimas Ardian/Bloomberg)

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memproyeksikan rencana pengetatan pengguna BBM bersubsidi belum akan diterapkan pada 1 Oktober 2024.