Logo Bloomberg Technoz

Paripurna Terakhir, Pengesahan UU Hingga Laporan Pansus Haji

Redaksi
30 September 2024 08:30

Rapat Paripurna DPR Ditunda, Tak Kuorum Cuma 86 Anggota Hadir (Dok. Kemenkeu RI)
Rapat Paripurna DPR Ditunda, Tak Kuorum Cuma 86 Anggota Hadir (Dok. Kemenkeu RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 akan menggelar Rapat Paripurna terakhir, pagi ini. Sejumlah agenda pengambilan keputusan akan dilaksanakan mulai dari pengesahan rancangan undang-undang (RUU) hingga laporan pengawasan.

“Menyelesaikan hal-hal yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh anggota atau pimpinan baru DPR di periode selanjutnya.  Dan menyelesaikan juga hal-hal yang baru bisa diselesaikan,” kata Ketua DPR Puan Maharini dikutip pada Jumat (27/9/2024).
 
Berdasarkan agenda yang diterima, sidang paripurna terakhir akan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. 

Lima agenda pertama adalah pengambilan keputusan terhadap RUU bidang pertahanan. DPR akan mengambil keputusan bidang pertahanan dengan Pemerintah India, Pemerintah Brasil, Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kamboja, dan Pemerintah Prancis.

Agenda juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap 79 RUU tentang kabupaten atau kota; revisi UU Pelayaran, revisi UU Paten, dan revisi UU Pengawasan Obat dan Makanan.

Sidang Paripurna juga akan menerima laporan kerja dari Panitia Khusus Angket penyelenggaraan haji atau pansus haji; tim pengawasan terhadap perlindungan pekerja migran; dan tim pengawasan terhadap penanganan bencana.