Logo Bloomberg Technoz

Dugaan Pelanggaran HAM Saat Pembubaran Jeda Iklim Global & FTA

Dinda Decembria
29 September 2024 19:10

Aktivis lingkungan membawa spanduk saat demo di kantor pusat Bank Dunia, Washington, AS, Jumat (2/5/2023) (Nathan Howard/Bloomberg)
Aktivis lingkungan membawa spanduk saat demo di kantor pusat Bank Dunia, Washington, AS, Jumat (2/5/2023) (Nathan Howard/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar menilai dua peristiwa  aksi pembubaran yang terjadi secara beruntun, yaitu pada Aksi damai Global Climate Strike atau Jeda Iklim Global dan Forum Tanah Air (FTA).

Menurut Wahyudi, situasi tersebut kian menunjukan suramnya jaminan perlindungan HAM bagi warganegara, khususnya pasca-Pemilu 2024, sebagai akibat tindakan kekerasan secara sewenang-wenang sekelompok orang, tanpa adanya upaya perlindungan yang memadai dari aparat negara.

Sedikitnya terdapat 4 bentuk dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dari peristiwa tersebut.

"Mencakup pelanggaran kebebasan berserikat dan berkumpul secara damai, hak untuk mengembangkan diri, hak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia dan hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu," kata Wahyudi dalam keterangan resmi, Minggu (29/9).

Lebih jauh, Wahyudi menilai rentetan peristiwa di atas memperlihatkan ketidakseriusan kepolisian sebagai institusi penegak hukum dan pelindung masyarakat, untuk secara imparsial dan profesional melaksanakan kewajiban konstitusionalnya dalam perlindungan HAM.