Logo Bloomberg Technoz

Turki Tetapkan Tarif Pajak Perusahaan Minimal 10%

News
29 September 2024 13:17

Ilustrasi bendera Turki. (Moe Zoyari/Bloomberg)
Ilustrasi bendera Turki. (Moe Zoyari/Bloomberg)

Asli Kandemir-Bloomberg News

Bloomberg, Mulai tahun 2025 pemerintah Turki mengeluarkan kebijakan potongan pajak baru untuk perusahaan minimal 10%. Tujuannya membantu mempersempit defisit anggaran pemerintah.

Tarif pajak minimum domestik berlaku terhadap pendapatan perusahaan dan tidak akan berada di bawah 10% sebelum potongan dan pengecualian, menurut sebuah keputusan yang diterbitkan di Lembaran Resmi oleh Kementerian Keuangan dan Perbendaharaan, dilansir Minggu (29/9/2024).

Perubahan dalam kode pajak perusahaan merupakan langkah menuju konsolidasi fiskal dan merupakan bagian dari pergeseran kebijakan yang diawasi oleh Menteri Keuangan dan Perbendaharaan Mehmet Simsek.

Para investor melihat langkah-langkah fiskal sebagai kunci untuk mendukung kebijakan moneter dalam perang melawan inflasi.