Logo Bloomberg Technoz

Tambang Ilegal di Solok Longsor, 12 Orang Meninggal Dunia

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 September 2024 16:30

Tambang Ilegal di Solok Longsor. (Sumber: ist)
Tambang Ilegal di Solok Longsor. (Sumber: ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan tanah longsor pada kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Kamis (26/9/2024), pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu menyebabkan 12 penambang meninggal dunia.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan 12 penambang tersebut tewas akibat tertimbun material longsor pada tambang ilegal tersebut.

“Hingga Sabtu, 28 September 2024 pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat,” kata Abdul dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (28/9/2024).

"Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi. Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat," lanjutnya.

Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal. Diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.