Kesepakatan tersebut juga diharap dapat meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara.
“Serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara", tutup Perry.
Menanggapi itu, Gubernur BNM Dato Seri' Abdul Rasheed Ghaffour menyampaikan bahwa kerja sama LCBSA melengkapi kerjasama transaksi berbasis mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) yang telah berjalan.
Lebih lanjut, LCT juga disampaikan telah menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara.
“Seiring meningkatnya perdagangan dan interkoneksi keuangan antara Malaysia dan Indonesia, kami menyambut baik kesepakatan untuk melanjutkan kerjasama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini,” kata Gubernur BNM.
Adapun, pada 23 September 2022 BI dan BNM memperbarui LCBSA hingga senilai Rp8 miliar atau Rp28 triliun. Perjanjian tersebut berlaku tiga tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada 2019 yang lalu.
(azr/del)