BI & Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Rp82 T
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 September 2024 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia dan Bank Sentral Malaysia (Bank Negara Malaysia/BNM) telah memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement/LCBSA).
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan pembaruan ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga RM24 miliar atau senilai Rp82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
“BI memandang peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran,” kata Perry dalam siaran pers, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Selain melakukan pembaruan perjanjian tersebut, BI dan BNM juga membahas arah kebijakan ke depan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.
Adapun, LCBSA pertama kali diimplementasikan pada 2019 dan diperpanjang pada 2022 yang merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama kedua bank sentral yang telah terjalin.