Logo Bloomberg Technoz

Elon Musk Harus Bayar Rp10,3 M agar X Bisa Beroperasi di Brasil

News
28 September 2024 19:00

Elon Musk. (Dok: Bloomberg)
Elon Musk. (Dok: Bloomberg)

Daniel Carvalho - Bloomberg News

Bloomberg, Elon Musk diharuskan membayar tambahan 10,3 juta reais (sekitar Rp28 miliar) untuk memulihkan kembali akses platform media sosial X di Brasil, demikian menurut pengajuan Mahkamah Agung pada Jumat (27/09/2024).

Denda tersebut dijatuhkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes sebagai sanksi atas pelanggaran perintah larangan penggunaan X yang diterapkan sejak 30 Agustus. Akses ke platform itu, termasuk melalui penyedia internet satelit Musk, Starlink, tetap tersedia meskipun ada larangan.

"Dalam menghadapi ketidakpatuhan X Brasil terhadap perintah pengadilan selama dua hari, perusahaan harus membayar denda sebesar 10 juta reais agar bisa segera kembali beroperasi di wilayah Brasil," kata Moraes dalam pengajuan tersebut. Selain itu, perwakilan hukum X di Brasil, Rachel de Oliveira Villa Nova Conceição, diwajibkan membayar denda sebesar 300.000 reais.

Moraes menekankan bahwa pemulihan kembali akses X sepenuhnya bergantung pada "kepatuhan penuh terhadap hukum Brasil dan pengamatan mutlak terhadap perintah pengadilan terkait kedaulatan nasional."