Investor Tak Terlalu Perhatikan Nominal Utang
Dalam kesempatan itu, Riko juga menyampaikan investor dalam berinvestasi di Surat Utang Negara (SUN) memperhatikan peringkat atau rating yang diberikan lembaga pemeringkat.
Menurut dia, investor akan lebih mempertimbanglan risiko investasi di RI hingga pondasi perekonomian Tanah Air yang tercermin dengan peringkat utang yang diberikan lembaga pemeringkat.
Ia menekankan bahwa beberapa indikator tersebut merupakan bahan pertimbangan investor dalam berinvestasi di RI, bukan mempertimbangkan jumlah nominal utang yang dipikul RI.
“Kita juga aktif memberi penjelasan investor besar yang pegang global bonds mengenai kondisi di Indonesia, sehingga mereka tetap menginvestasikan kekayaan mereka ke bonds di Indonesia,” pungkasnya.
Kemenkeu melaporkan posisi utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Angka ini tercatat turun Rp40,76 triliun dibanding besaran bulan sebelumnya sebesar Rp8.502,69 triliun.
Mengutip Buku APBNKita Edisi September 2024, posisi utang pemerintah per Agustus 2024 setara dengan 38,49% dari produk domestik bruto (PDB). Sementara rata-rata tertimbang utang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.
“Risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali, menggunakan suku bunga tetap/ fixed rate (80 persen total utang) dan dalam rupiah (72,12% total utang),” tulis Kemenkeu dalam buku itu, dikutip Sabtu (27/9/2024).
(azr/del)