AS Tuding Nikel RI Terapkan Kerja Paksa, Ini Tanggapan Penambang
Dovana Hasiana
28 September 2024 12:16
Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Penambang Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) memastikan anggotanya tidak melakukan kerja paksa dalam industri nikel Indonesia, sebagaimana dilaporkan Departemen Ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) atau US Department of Labor (US DOL).
Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengatakan banyak perusahaan tambang nikel, yang disebut menerapkan sistem kerja paksa, telah memasukan aspek hak asasi manusia (HAM) dalam Perjanjian Kerja Bersama.
“Tentu hal yang dituduhkan tersebut tidak ada di anggota kami IMA,” ujar Hendra kepada Bloomberg Technoz, Jumat (27/9/2024).
Menurut Hendra, pernyataan penerapan kerja paksa di laporan tersebut hanya berupa tuduhan tanpa menyertakan data dengan sumber yang jelas.
Terlebih, Hendra mengatakan, laporan tersebut tidak menjelaskan industri nikel yang menerapkan sistem kerja paksa, entah industri pertambangan, pengolahan, pemurnian atau pengangkutan.